Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Hadiri Hari Anti Korupsi di Surabaya

Redaksi
1 Des 2022 13:27
Madura Raya 0 174
2 menit membaca

BANGKALAN, jatimtoday.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022). Di tengah kegiatan hadir Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, yang notabene merupakan tersangka korupsi KPK.

Pria sapaan Ra Latif itu jadi tersangka dalam kasus suap lelang jabatan. Kendati telah menyandang status sebagai tersangka, Ra Latif hingga kini masih bebas.

Saat hadir, Bupati yang menjabat September 2018 lalu tersebut nampak mengenakan kemeja batik warna hijau dipadu rompi krem bertuliskan KPK.

Ketika hendak diwawancarai awak media, Ra Latif terkesan menghindar.

“Iya, nanti saja,” katanya santun.

Sementara di kesempatan berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan alasan Bupati Bangkalan tidak ditahan lantaran pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dirinya pun meminta masyarakat bersabar.

Ia juga berjanji akan membeberkan secara terbuka seputar kasus yang menjerat Bupati Bangkalan beserta para Kepala Dinas tersebut.

“Kami sedang bekerja, nanti suatu saat kita sampaikan dan mengumumkan. Suatu saat anda akan mendapat informasi, kapan yang bersangkutan harus kami mintai tanggung jawab,” ucap Firli.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati dan sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Bangkalan dalam kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan.

Guna mencari barang bukti lembaga anti rasuah itu telah menggeledah sedikitnya 14 lokasi, seperti rumah dinas Bupati, kantor dewan, kantor Dinas PUPR, BKDP, Disperinaker, DKP hingga DPMD Kabupaten Bangkalan.

Teks.foto. Ketua KPK Firli Bahuri sedang berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela peringatan Hakordia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).