GRESIK, Jatim Today – Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi berat terhadap Gresik United. Sanksi diberikan usai Komdis PSSI menggelar sidang pada Rabu, (22/11/2023).
Sanksi yang dijatuhkan berupa, Gresik United dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga II 2023/2024 selesai. Kemudian, Gresik juga didenda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi itu diberikan Komdis PSSI kepada Gresik United sehubungan dengan kericuhan seusai laga pekan pekan ke-10 Liga II 2023/2024 antara Gresik United melawan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudra, Gresik, pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Insiden terjadi antara suporter dengan aparat keamanan yang saat itu menjaga laju pertandingan. Lemparan batu oleh oknum suporter disikapi dengan penembakan gas air mata oleh kepolisian.
Akibat peristiwa ini, terdapat korban dari peristiwa tersebut hingga rusaknya fasilitas di Stadion Gelora Joko Samudra.
“Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion,” tulis PSSI.
“Hukuman: larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga II 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000,” sambung pernyataan tersebut.
10 bulan lalu
You have noted very interesting points! ps decent site.Blog range