BLITAR – Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi 18 dirampok. Aksi perampokan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (12/12/2022) pagi tadi.
Saat ini, petugas kepolisian dari Polresta Blitar sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan saksi.
Untuk mensterilkan lokasi, petugas juga memasang garis polisi di dinding pos pengamanan sisi barat, di dalam ruangan juga sejumlah titik rumah dinas Walikota Blitar.
Kapolresta Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, para perampok diduga mendatangi rumah dinas Walikota dengan mengendarai mobil pelat merah. Sehingga anggota Satpol PP yang berjaga tidak merasa curiga.
“Mereka naik mobil pelat merah,” ujar Argowiyono.
Setelah itu, pelaku disinyalir berjumlah 4 sampai 5 orang tersebut memasuki ruangan melalui pintu samping. Aksi itu kata Argowiyono terekam kamera CCTV.
Begitu di dalam Rumdin, komplotan langsung menyekap Walikota Blitar beserta istri serta tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.
Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Sedangkan mulut korban juga dibungkam dengan lakban.
“Tiga orang penjaga di pos jaga dari Satpol PP disekap. Kemudian di dalam rumah, ada Pak Wali Kota dan Bu Wali Kota juga disekap,” katanya.
Ketika menyekap penghuni rumah, pelaku juga mengancam sambil mengacungkan senjata tajam agar diberitahu tempat penyimpanan barang berharga.
“Pak Walikota dan istri disekap di dalam kamar,” tandasnya.