Mulai Besok 7 Februari Polisi Akan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Mokhamad Dofir
6 Feb 2023 12:53
1 menit membaca

SURABAYA, Jatim Today – Mulai besok, Selasa (7/2/2023), polisi bakal menindak tegas pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di jalanan.

Langkah tegas tersebut bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas dalam berkendara.

Di Jawa Timur, program terpusat itu dikenal dengan Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang berlangsung hingga 20 Februari 2023.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, meskipun akan dikenai tindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas di jalan. Petugas di lapangan tetap mengedepankan upaya preemtif dan preventif daripada represif.

“Jadi, tindakan tilang langsung hanya sekitar 20 persen saja,” kata Arif, Senin (6/2/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Menurutnya, untuk menciptakan zero accident dalam berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum semata. Melainkan juga diperlukan kesadaran dan kerjasama semua pihak.

Ia lalu menambahkan, dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2023, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa ditekan setelah belakangan ini cenderung meningkat.

“Jika kita bandingkan dengan bulan lalu, angka kecelakaan lalu lintas meningkat secara kuantitas begitu juga fatalitasnya. Bulan Januari korban meninggal dunia sia-sia di jalan adalah sebanyak 19 orang, ini meningkat dibandingkan bulan Januari 2022 yang hanya 15 orang yang meninggal,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *