PAMEKASAN – Aipda AD, oknum polisi di Pamekasan yang memaksa istri melayani pesta seks dengan lima pria rupanya telah ditangkap anggota Propam Polda Jatim.
Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan selang lima hari paska dilaporkan sang istri, yakni pada Selasa (3/1/2023) lalu.
“Kami amankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Sabtu (7/1/2023).
Selain mengamankan Aipda AD, dua oknum anggota polisi yang turut terlibat dalam pesta seks juga ditangkap. Mereka adalah Iptu RH dan AKP H yang berdinas di Polres Bangkalan.
Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Jatim.
“Yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa oleh Propam Polda Jatim,” lanjut Dirmanto.
Sementara dua warga sipil serta seorang prajurit TNI berinisial SW. Hingga saat ini belum ada informasi mengenai kabar mereka.
Diberitakan sebelumnya, Aipda AD dilaporkan istrinya, MH, ke Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, (29/1/2022) dalam kasus pelecehan seksual.
MH melaporkan suaminya lantaran dipaksa bercinta dengan lima pria. Saat bercinta, MH juga dipaksa suaminya mengkonsumsi sabu.
AD dilaporkan dalam tiga kasus sekaligus, yakni kasus dugaan pelecehan seksual, kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus pelanggaran undang-undang ITE lantaran AD sempat merekam adegan seksual istri bersama rekan-rekannya.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan oknum polisi lain, Iptu RH dan AKP H. Serta oknum prajurit TNI berinisial SW. Sedangkan dua pria lain merupakan warga sipil, juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar