BANYUWANGI – Anggota Polsek Rogojampi, Banyuwangi, menangkap tiga orang komplotan begal. Yakni RH (42), warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi serta MS (42) dan AS (21) warga Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
Sedangkan seorang pelaku yang kini telah diketahui identitasnya, sedang dalam pengejaran.
Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan, para pelaku begal ditangkap saat berada di rumah masing-masing pada Kamis (8/12/2022l dini hari. Usai ketiganya merampas motor matik milik MNJ (20) pada, Selasa (22/11/2022) malam.
Ketika itu MNJ berboncengan dengan MC (18) melintas di Jalan Raya depan RTH Karangbendo, Rogojampi, Banyuwangi.
“Di tengah perjalanan, mereka dipepet dengan dua kendaraan yang masing-masing ditumpangin dua orang,” ujar Kapolsek, Sabtu (10/12/2022).
Sambil mengancam, para pelaku meminta korban menghentikan kendaraanya. Dengan ketakutan korban pun menuruti. Saat korban berhenti, pelaku menanyakan STNK motor.
“Saat korban hendak mengeluarkan surat tersebut, tersangka langsung merampas telepon genggam yang dibawa salah satu korban,” lanjutnya.
Para pelaku pun kabur membawa motor beserta surat kendaraan dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
Tak butuh waktu lama, tiga dari empat komplotan begal berhasil ditangkap. Satu orang melarikan diri.
“Kami sudah tetapkan sebagai DPO,” tutupnya.