x

Sempat Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Anak Bos Bengkel Bubut Cs Sidoarjo Kembali Dilepas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Jan 2023 04:02 0 133 Redaksi

SIDOARJO, Jatim Today – Empat pemuda, salah satu anak bos bengkel bubut di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tapi tak butuh waktu lama, mereka akhirnya dilepas.

Menurut salah seorang warga setempat yang enggan identitasnya disebut mengatakan, keempat pemuda desa itu ditangkap polisi saat sedang bekerja, pada hari Jumat 13 Januari 2023.

“Ditangkapnya siang, di bengkel bubut,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).

Empat pemuda itu antara lain GA, L, S dan HA. Satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel bubut di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sumber itu menyampaikan, empat pemuda salah satu anak bos bengkel bubut dilepas polisi setelah sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, lantaran tidak terbukti menyalahgunakan narkoba seperti yang dituduhkan.

Polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan empat pemuda tersebut. Hasil tes urin yang dijalani juga negatif.

Hanya saja menurutnya, pelepasan empat pemuda ini terdapat unsur pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sumber bilang, oknum polisi meminta tebusan kepada masing-masing keluarga dari empat pemuda itu sebesar Rp 50 juta bila ingin bebas.

“Sak arek e dijaluki 50 juta (setiap anak dimintai Rp 50 juta),” lanjutnya.

Karena tak ingin berkepanjangan, keluarga empat pemuda itu akhirnya menyanggupi.

Namun salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan.

Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum. Sehingga jika ditotal uang tebusan yang dibayar senilai Rp 150 juta.

“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” singkat sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.

Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.

“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Redaksi

Media Online Jawa Timur yang dikemas dengan bahasa santun, inspiratif dan faktual.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x