BANGKALAN – Kabar kurang sedap menerpa DPRD Kabupaten Bangkalan. Seorang oknum anggota lembaga legislatif dikabarkan terlibat kasus narkoba, yakni pria berinisial HS.
Informasi yang beredar, politisi asal Burneh itu ditangkap bersama tiga orang, yakni SY seorang oknum Kepala Desa, UD selaku oknum Sekretaris Desa dan IP warga Socah Kabupaten Bangkalan.
Penangkapan disebut-sebut berlangsung di Jalan Pahlawan dusun Manggisan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, Kamis, (17/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Saat proses penangkapan, petugas menemukan kardus berisi benda yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Namun ironis, mereka semua kini kabarnya telah bebas.
Institusi berwenang, baik dari kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) saling tuding dan membantah soal penangkapan ini.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu H Muhlis ketika dikonfirmasi awak media mengaku telah mendengar informasi adanya penangkapan ini dari masyarakat. Namun ia bilang, bukan polisi yang menangkap.
“Saya tidak tau mas, Itu langsung dari BNN Pusat (Jakarta), Karena tidak ikut ya tidak tahu, hanya info dari masyarakat,” katanya.
Sebaliknya, BNN juga membantah telah menangkap SH serta kawan-kawan. Brigjen Pol Aris Purnomo Kepala BNNP Jatim justru meminta awak media menanyakan ke polisi.
“Coba konfirmasi ke Polri,” ucap dia.
Di kesempatan berbeda, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto ketika ditemui mengaku jika pihaknya juga tidak mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum politisi Bangkalan.
Kendati demikian, Dirmanto tidak menampik bila telah mendengar kabar tersebut.
“Iya dengar, tapi di kita nggak ada (penangkapan). Nanti kalau ada akan saya kabari,” tandasnya.
Tidak ada komentar