Venna Melinda Laporkan KDRT Ferry Irawan, Handuk Baju Jadi Barang Bukti

Maya Jbr
10 Jan 2023 02:05
Sorotan 0 312
2 menit membaca

SURABAYA – Pasangan selebritis tanah air yang belum genap setahun menikah menghadapi prahara rumah tangga, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan KDRT dialami Venna Melinda, sewaktu pasangan ini menginap di sebuah hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) kemarin.

Venna melaporkan aktor yang menikahinya 7 Maret 2022 lalu itu ke Polres Kediri Kota. Namun kasus kemudian dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kejadian hari Minggu (8/1/2023) kemarin, di hotel di Kediri Kota,” ujar Direskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto kepada awak media di Surabaya, Senin (9/1/2023).

Di kesempatan berbeda, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan, berdasar laporan polisi yang dibuat oleh Venna Melinda. Kasus KDRT tersebut bermula dari pertengkaran diantara keduanya sewaktu bermalam di Hotel Kota Kediri.

Di tengah pertengkaran itu, Venna mengaku menerima kekerasan dari Ferry. Ferry menekan wajah Venna dengan kepalanya sampai hidung ibu dari Verrel Bramasta tersebut mengucurkan darah.

“Mengaku kalau wajahnya ditekan Ferry sampai berdarah,” ujar Dirmanto, Selasa (10/1/2023).

Kucuran darah Venna Melinda itu sampai menetes ke pakaian yang ia kenakan. Dan sisanya diusap menggunakan handuk. Kedua benda itu selanjutnya dilampirkan sebagai barang bukti saat Venna Melinda melapor ke polisi.

“Dia melapor ditemani putranya (Athalla Naufal),” singkat Dirmanto.

Sementara itu, Ferry Irawan selaku terlapor juga dikatakan Dirmanto telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Ferry mendatangi Polda Jatim pada Senin (9/1/2023) pagi. Namun yang bersangkutan meminta izin pulang karena penyakit asam lambungnya kambuh.

Aktor bernama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma itu kembali mendatangi Polda Jatim pada pukul 15.00 WIB. Ferry baru terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 17.25 WIB.

Saat memberikan keterangan dalam pemeriksaan, ia tidak didampingi pengacara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *