Belum ada Tersangka Kasus Kecelakaan Bus RSBS Jember di Bromo

jatimtodaycom
16 Sep 2025 09:01
2 menit membaca

Penyelidikan kasus kecelakaan bus rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat (RSBS) Jember yang menewaskan delapan orang di jalur Gunung Bromo, Probolinggo, terus berjalan. Hingga kini, polisi menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan penentuan tersangka masih menunggu hasil lengkap penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi.

“Jika ditanyakan potensi tersangkanya, tentunya hasil penyelidikan awal dan olah TKP akan kami gunakan untuk mengkonstruksikan proses penyelidikan tersebut, baru kemudian menentukan siapa tersangka,” ujar Iwan, Selasa (16/9/2025).

Sejauh ini, sembilan orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari warga sekitar lokasi kejadian dan penumpang yang selamat.

Sementara itu, sopir bus bernama Al-Bahri belum bisa dimintai keterangan penuh karena masih menjalani perawatan medis. Ia mengalami luka retak pada tangan sebelah kiri.

“Keterangan medis menyebutkan sopir masih dalam kondisi cedera. Kami akan berkonsultasi dengan pihak medis sampai yang bersangkutan dinyatakan siap dimintai keterangan,” jelas Iwan.

Dari sisi teknis, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bus berstatus laik jalan berdasarkan dokumen uji KIR. Namun, Ditlantas Polda Jatim bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menunggu pemeriksaan lebih detail dari teknisi pabrikan Hino untuk memastikan sistem kelistrikan, kemudi, hingga pengereman.

Tragedi bus RSBS Jember ini terjadi pada Minggu (14/9/2025) siang di jalur Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Dugaan sementara, kecelakaan dipicu rem blong hingga mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *