
Surabaya – Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar. Hal ini menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Keuangan yang mempercepat penyaluran dana melalui bank-bank Himbara.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung. Dengan payung hukum baru ini, bank Himbara langsung bisa menyalurkan pinjaman kepada koperasi desa dan kelurahan yang telah memenuhi syarat.
“Sekarang sudah ada PMK terbaru. Jadi, bank-bank, khususnya Himbara, sudah bisa menyalurkan pinjaman,” ujar Ferry saat menghadiri Musyawarah Wilayah Dekopin Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Ferry, ada sekitar 16 ribu Kopdeskel yang menjadi prioritas penerima pinjaman. Mereka tergolong desa mandiri dengan infrastruktur yang dinilai memadai untuk mengelola dana bergulir dari pemerintah.
Kementerian Koperasi juga telah menyiapkan manual book berisi panduan pencairan pinjaman. Buku panduan itu kini disosialisasikan ke dinas koperasi di provinsi, kabupaten, hingga kota, agar mekanisme pengajuan dana lebih mudah dipahami pengurus koperasi.
Ferry menambahkan, percepatan ini tak lepas dari kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengucurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara. “Alhamdulillah, setelah saya dilantik bersama Menkeu yang baru, langsung sat-set-sat-set, uangnya tiba-tiba ada. Insyaallah bisa dipakai percepatan proses pencairan Kopdeskel Merah Putih,” katanya.
Sebelumnya, dana pinjaman Kopdeskel sudah dianggarkan sebesar Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025. Masing-masing koperasi berhak mengajukan plafon hingga Rp3 miliar sebagai modal usaha, mulai dari suplai logistik hingga pembelian bahan pokok.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap pencairan pinjaman bisa segera dilakukan agar koperasi lebih cepat bergerak. “Mudah-mudahan bisa segera didistribusikan, sehingga suplai logistik koperasi bisa dipercepat. Karena Bulog misalnya meminta pembelian barang secara cash and carry, jadi memang harus ada modal,” ucapnya.
Tidak ada komentar