
Surabaya – Kecelakaan kerja terjadi di sebuah gedung di Jalan Walikota Mustajab Nomor 67, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Senin (10/11/2024). Peristiwa tersebut membuat satu orang pekerja meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah Kota Surabaya, Linda Novanti membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan diterima pada pukul 10.47 WIB dan tim BPBD tiba di lokasi sembilan menit kemudian, sekitar 10.56 WIB.
“Saat tim tiba, dua pekerja dalam kondisi terjepit di samping lift. Kami segera melakukan penanganan awal bersama tim gabungan,” ujar Linda.
Korban pertama, berinisial A (51), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Sedangkan korban kedua, H (45), warga Kecamatan Waru, Sidoarjo, berhasil diselamatkan dalam keadaan sadar tanpa luka.
Linda menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Praja Kecamatan Genteng, TGC Pusat, Posko Terpadu, PMI Kota Surabaya, Polsek Genteng, serta Tim Inafis Polrestabes Surabaya.
“Evakuasi berjalan cukup sulit karena posisi korban terjepit di sisi lift. Setelah dievakuasi, korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI, didampingi oleh pihak keluarga,” terangnya.
Sementara itu, satu korban lainnya hanya mendapatkan perawatan ringan di lokasi kejadian. Peristiwa ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
Linda juga mengimbau agar pihak pengelola gedung memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama pada area berisiko tinggi seperti lift atau ruang mekanik.
“Kami mengingatkan pentingnya pengawasan dan penerapan SOP keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Tidak ada komentar