
Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menangkap sembilan pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung 12 hari, dari tanggal 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cipto Dwi Leksana dalam keterangannya menyampaikan, mereka yang diamankan itu terlibat dalam beberapa kasus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga penganiayaan.
“Ada sebanyak Sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Cipto, Kamis (13/11/2025).
Cipto lalu merinci inisial para tersangka. Yakni, BC, kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan. Kemudian ASJ, mencuri sepeda motor untuk ditukarkan sepucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen.
Selanjutnya, tersangka EK, mencuri motor di indekos Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kediri dan tersangka S, mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo.
Berikutnya tersangka GP, mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren serta SE, mencuri motor di parkiran supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kecamatan Kediri.
Sedangkan tersangka PP dan SK, mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan. Kemudian terakhir tersangka LKN, merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.
“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” sebutnya.
Dia menjelaskan jika pihaknya diberikan target sebanyak lima kasus. Sedangkan yang berhasil diungkap ada delapan perkara. Sehingga melampaui target yang diberikan.
“Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru,” imbuh dia.
Cipto menambahkan, Operasi Sikat Semeru diharapkan dapat menekan angka terjadinya tindak pidana baik curanmor, curat maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.
“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Tidak ada komentar