
Malang – Satuan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Sat PJR Ditlantas Polda Jatim) mengimbau kepada para pengemudi supaya tidak bermain ponsel ketika berkendara. Imbauan diberikan melalui pamflet yang dibagikan kepada para pengendara saat menggelar Operasi Zebra Semeru di rest area KM 66A Jalan Tol Malang – Pandaan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, imbauan agar tidak bermain ponsel saat berkendara telah disampaikan kepada para pengendara sejak awal pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 20225 pada 17 November 2025 lalu.
Tak hanya imbauan larangan berkendara sambil bermain ponsel, pihaknya kata Hendrix juga sempat melakukan cek kesehatan kepada para sopir.
“Anggota juga selalu mengingatkan kepada para driver atau sopir khususnya yang mengangkut orang seperti bus. Jika lelah untuk beristirahat dan tidak memaksa untuk jalan guna mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan,” terang Hendrix, Sabtu (22/11/2025).
Sementara itu Kanit PJR Jatim 4/Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Hartawan mebambahkan, selama Operasi Zebra Semeru 2025 terdapat delapan prioritas yang menjadi atensi kegiatan terpusat tersebut. Satu diantaranya mengenai sosialisasi agar tidak bermain ponsel saat berkendara.
“Terutama yang menjadi atensi kami adalah pengemudi tidak menggunakan alat komunikasi atau handphone pada saat mengendarai kendaraan bermotor karena mengganggu konsentrasi sehingga terjadi rawan kecelakaan di ruas jalan tol,” katanya.
Dia menyampaikan, kegiatan digelar bekerjasama dengan pengelola rest area KM 66 A maupun B ruas Jalan Tol Malang – Pandaan.
Selain itu, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau kepada pengendara supaya memakai sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang untuk menjaga keselamatan bersama di jalan.
“Kemudian diharapkan pengemudi tidak mengkonsumsi alkohol yang dapat memabukkan. Kami juga mengingatkan dimana saat ini masuk pada musim penghujan, sehingga kami ingatkan agar selalu memperhatikan kondisi ban, pengereman maupun memperhatikan batas kecepatan yang sudah ditentukan,” tutupnya.
Tidak ada komentar