
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, Selasa (16/12/2025).
Pria kelahiran 7 Desember 1958 ini menghembuskan nafas terakhir ketika sedang berjuang melawan penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan penyakit autoimun yang selama ini diderita.
Beberapa hari terakhir ini, kondisi kesehatan Kusnadi terus menurun sehingga mengharuskan menjalani serangkaian kemoterapi rutin dan perawatan intensif di rumah sakit.
Kabar meninggalnya politikus yang pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.
“Iya benar (Kusnadi meninggal dunia),” kata Deni.
Berdasarkan informasi yang diberikan, Kusnadi meninggal pukul 14.02 WIB. Jenazah disemayamkan di rumah duka Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
“(Jenazah) di-salatkan di Masjid Baitulsalam, Jalan Pondok Asri, Tani Tambak, Pepe, Kecamatan Sedati,” bunyi informasi yang diberikan.
Setelah di-salatkan, jenazah Kusnadi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Untuk diketahui, Kusnadi saat ini sedang terjerat kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Buntut pengembangan dari perkara yang telah lebih dulu menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mendiang Kusnadi. Antara lain, AI, AS, BW, JPP, HAS dan SUK. Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH serta FA. Lalu MAH, JJ, AYM, RWS, MF, AM dan MM.
Tidak ada komentar