Cerita Kriminal : Hello Kitty Murder, Kasus Pembunuhan Mengerikan di Hongkong

jatimtodaycom
23 Des 2025 23:05
3 menit membaca

Kasus pembunuhan paling mengerikan dalam sejarah modern Hong Kong terungkap bermula dari pengakuan mengejutkan seorang remaja putri. Pada Mei 1999, seorang gadis berusia 13 tahun yang dikenal dengan nama samaran Ah Fong mendatangi kantor polisi Tsim Sha Tsui. Ia mengaku terus-menerus dihantui arwah seorang perempuan yang tewas di sebuah apartemen di kawasan Granville Road, Kowloon.

Polisi yang menanggapi laporan tersebut kemudian mengikuti Ah Fong ke apartemen yang dimaksud. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga tas berisi sisa-sisa tubuh seorang perempuan yang telah dimutilasi.

Penemuan paling mengejutkan adalah tengkorak korban yang dijahit di dalam sebuah boneka Hello Kitty berbentuk putri duyung. Sementara bagian tubuh lainnya diduga telah dibuang bersama sampah rumah tangga dan tidak pernah ditemukan.

Korban diketahui bernama Fan Man-yee, seorang pramuria klub malam berusia 23 tahun. Fan menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan oleh tiga pria pada 1999. Kasus ini kemudian dikenal secara internasional dengan sebutan Hello Kitty Murder.

Tragedi yang menimpa Fan berawal dari persoalan utang. Ia diketahui memiliki tunggakan sekitar HK$20.000 (setara Rp20 juta di masa itu) kepada Chan Man-lok, seorang gangster lokal yang juga anggota triad, organisasi kejahatan terorganisir di Hong Kong. Bersama dua rekannya, Leung Shing-cho dan Leung Wai-lun, Chan menculik Fan dan membawanya ke sebuah apartemen lantai tiga di Kowloon Utara.

Apartemen tersebut dipenuhi pernak-pernik Hello Kitty dan menjadi tempat berlangsungnya penyiksaan selama hampir satu bulan. Jaksa dan para ahli mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berada di bawah pengaruh metamfetamin hampir sepanjang waktu, yang memperparah tingkat kekerasan yang dilakukan.

Selama berminggu-minggu, Fan mengalami pemukulan, kelaparan, serta pengikatan. Ah Fong, yang saat itu melarikan diri dari rumah dan bergabung dengan kelompok Chan, menjadi saksi mata kekejaman tersebut.

Dalam persidangan, ia mengungkapkan bahwa Fan sering disiksa secara brutal, mulai dari dibakar dengan benda panas, dipukul menggunakan pipa air, hingga diikat ke rak dengan tangan disilangkan di atas kepala selama berjam-jam.

Remaja itu juga menggambarkan suasana apartemen yang dipenuhi penggunaan narkoba dan kekerasan yang terjadi hampir setiap hari. Seiring waktu, kondisi Fan semakin memburuk akibat siksaan yang dialaminya. Ia akhirnya meninggal dunia, meskipun penyebab pasti kematiannya tidak dapat ditentukan karena kondisi jenazah yang telah rusak parah.

Boneka hello kitty tempat penyimpanan mayat korban

Kasus ini mengguncang Hong Kong, sebuah kota yang dikenal memiliki tingkat pembunuhan relatif rendah. Dalam persidangan, Hakim Peter Nguyen menyebut kejahatan ini sebagai bentuk kekejaman yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Belum pernah dalam beberapa tahun terakhir di Hong Kong, pengadilan mendengar tentang kekejaman, kebejatan, ketidakpedulian, kebrutalan, kekerasan, dan keganasan seperti ini. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari orang-orang seperti Anda,” ujar Nguyen.

Setelah melalui persidangan selama enam minggu, juri menyatakan Chan Man-lok, Leung Shing-cho, dan Leung Wai-lun bersalah atas pembunuhan tidak berencana. Mereka tidak dijatuhi vonis pembunuhan berencana karena tidak cukup bukti untuk memastikan penyebab kematian Fan. Meski demikian, ketiganya tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Ah Fong yang bekerja sama dengan polisi dan memberikan kesaksian kunci dalam persidangan, memperoleh kekebalan hukum. Pengakuannya menjadi pintu pembuka terungkapnya salah satu kasus pembunuhan paling sadis yang pernah mengguncang Hong Kong.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *