Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ingat, Tilang Serba Elektronik!

jatimtodaycom
17 Nov 2025 16:53
2 menit membaca

Surabaya – Seluruh proses penindakan pada Operasi Lalu Lintas Zebra Semeru 2025 dipastikan beralih ke sistem elektronik. Tidak ada lagi petugas memberhentikan kendaraan untuk menilang di tempat, semua pelanggaran akan direkam dan diproses lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statik maupun mobile.

Lantas kapan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025? Operasi penegakan hukum di bidang lalu lintas tersebut mulai digelar tanggal 17 hingga 30 November 2025. Kebijakan ini juga menjadi tahap persiapan menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi menegaskan bahwa fokus utama operasi adalah peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

“Tujuan utamanya untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan yang goal-nya adalah Kamseltibcarlantas,” kata Iwan, Senin (17/11/2025).

Sebanyak 477 personel dari Polda Jatim dan Polres jajaran diterjunkan di seluruh wilayah. Komposisi kegiatan tetap mengacu pada pola 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Namun tahun ini, seluruh penegakan hukum dipusatkan pada ETLE.

“Sementara untuk penggunaan tilang manual kita mereduksi, mengingat kita mempersiapkan bahwa suatu saat nanti semuanya akan ter-cover elektronik,” ujar Iwan.

Polda Jatim saat ini mengoperasikan 144 titik ETLE statik dan 51 unit ETLE mobile. Jajaran Ditlantas juga tengah menunggu proses pengadaan tambahan perangkat agar seluruh wilayah di Jawa Timur bisa terpantau penuh tanpa celah.

“Tentu untuk penambahan ini kaitannya dengan pengadaan. Kita menunggu pemenuhan kekurangan ETLE, baik mobile maupun statik,” tambahnya.

Iwan menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan operasi yang lebih modern dan minim interaksi langsung, polisi berharap fatalitas kecelakaan dapat ditekan.

Ia menutup dengan penegasan bahwa seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, menjadi sasaran edukasi keselamatan berkendara selama operasi berlangsung.

“Kegiatan preventif maupun penegakan hukum ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan mengurangi fatalitas korban laka lantas,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *