Polda Jatim Musnahkan Lebih dari 9 Kg Sabu, Puluhan Tersangka Terjerat

jatimtodaycom
18 Des 2025 14:20
2 menit membaca

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, aparat memusnahkan lebih dari 9,3 kilogram sabu hasil pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (18/12/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo. Seluruh narkotika dimusnahkan menggunakan mesin insinerator.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa Polri konsisten dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujar Jules.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan total berat 9.335,43 gram serta tiga butir ekstasi. Seluruhnya berasal dari 24 perkara yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Rinciannya, sebanyak 23 kasus diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi. Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 38 orang sebagai tersangka.

Sementara satu perkara lainnya merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram dan dua orang tersangka.

Jika ditotal, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 9,3 kilogram. Seluruh narkotika tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 7.617 orang,” ungkap Robert.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 292,4 kilogram, ganja seberat 103.782 gram dan 960 batang, ekstasi sebanyak 60.989 butir, kokain seberat 4,70 gram, serta lebih dari 8,6 juta butir obat-obatan keras.

Menurut Robert, dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. Pada Juni lalu, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

“Pada hari ini, kami kembali memusnahkan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 perkara di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” jelasnya.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih aman, sehat, dan mendukung Indonesia Emas,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *