Laporkan! Bila Temui Parkir Liar hingga Judi Online di Surabaya

jatimtodaycom
13 Sep 2025 07:34
1 menit membaca

Surabaya, Jatim Today – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan berbagai praktik pelanggaran yang kerap meresahkan, seperti parkir liar, pungutan liar (pungli), judi online, hingga peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Selain itu, warga juga bisa menyampaikan laporan terkait beragam pelanggaran pelayanan publik. Semua aduan tersebut dapat disampaikan melalui Aplikasi Wargaku atau langsung ke nomor pengaduan resmi Pemkot Surabaya di 081230257000.

Dengan adanya kanal pengaduan ini, Pemkot menegaskan komitmennya untuk cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Tujuannya, memastikan setiap warga merasa terlindungi serta pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan Surabaya yang lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *