
Surabaya – Perselisihan sepele berujung tragis terjadi di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pria bernama Afandi (47) nekat membacok tetangganya sendiri hingga tangan korban nyaris putus, hanya karena rebutan buah mangga.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di depan rumah pelaku. Korban diketahui bernama Rizky Anugrah Y.W (29), warga Jalan Sidoyoso Gang II, Surabaya. Akibat sabetan parang sepanjang 50 sentimeter, tulang pergelangan tangan kiri korban putus dan tubuhnya mengalami luka robek serius.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah perebutan buah mangga yang tumbuh di antara rumah keduanya.
“Pelaku tidak terima karena merasa buah mangga itu miliknya. Sedangkan korban mengaku pohon tersebut ditanam oleh keluarganya. Dari situ terjadi adu mulut hingga pelaku emosi dan membacok korban dengan parang,” terang Iptu Hendri, Jumat (24/10/2025).
Setelah membacok, Afandi langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Sementara korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan, Team Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm dan celana pendek biru merk Celvinclein yang masih berlumur darah.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sepuluh tahun,” tegas Iptu Hendri.
Sementara itu, keluarga korban, Martrias Andika Putra (27) yang juga menjadi pelapor kasus ini, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami tidak menyangka masalah mangga bisa berakhir begini. Kakak saya masih dirawat intensif di rumah sakit,” tutupnya.
Tidak ada komentar