
BLITAR – Sat Reskrim Polres Blitar menangkap seorang pelaku begal yang telah beraksi di 18 lokasi. Dia adalah DA (28) pria warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan DA beraksi mencuri motor di 18 lokasi dalam kurun dua bulan. Bahkan tak jarang pelaku kerap melakukan kekerasan ketika beraksi.
“Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (13/10/2025).
Selain menangkap pelaku, petugas dikatakan Arif juga mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi tiga unit handphone, lima unit sepeda motor, serta sebuah sepeda motor merek Yamaha Jupiter.
Dalam setiap aksinya, pelaku kerap membuang benda milik korban seperti handphone agar keberadaannya tak tercium aparat kepolisian. Sementara uang tunai dan kendaraan, dibawanya kabur. Beberapa motor curian juga dia pakai sebagai sarana tindak kejahatan di tempat lain.
“Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,”tambah AKBP Arif.
Pada kesempatan ini, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Tidak ada komentar