
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur (DOBRAK Jatim) bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 28 April 2026. Dalam aksi ini, mereka mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang dinilai melanggar aturan.
Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy Kalengkongan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan driver online untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan. Salah satu tuntutan utama adalah penegakan aturan tarif sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, serta penindakan terhadap aplikator yang dianggap tidak patuh.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar aturan, termasuk program yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, massa juga mendesak DPRD Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait angkutan sewa khusus sebagai payung hukum bagi para driver online.
Aksi yang diperkirakan diikuti hingga 3.000 pengemudi roda dua dan roda empat ini akan dimulai dari Alun-Alun Sidoarjo. Sekitar 400 kendaraan akan bergerak konvoi menuju Bundaran Waru sebelum melanjutkan longmarch ke sejumlah kantor pemerintahan di Surabaya.
Beberapa titik yang menjadi sasaran aksi antara lain Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani serta Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura.
Pergerakan massa diprediksi berdampak pada kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, khususnya jalur penghubung Sidoarjo–Surabaya. Sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan antara lain kawasan Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Embong Malang, Jalan Bubutan, Jalan Pahlawan hingga Jalan Indrapura.
Samuel mengakui aksi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk menghindari jalur yang akan dilalui massa.
“Kami mohon maaf apabila kegiatan ini mengganggu aktivitas masyarakat. Kami juga mengimbau agar pengguna jalan dapat mencari jalur alternatif,” katanya.
Sebelumnya, DOBRAK Jatim bersama sejumlah komunitas seperti HIPDA, ADO, Kopassos Raya, dan Arsas telah mendeklarasikan rencana aksi damai ini. Mereka menegaskan aksi dilakukan untuk memperjuangkan penegakan tarif dan regulasi yang berpihak pada pengemudi.
“Kami akan melakukan aksi damai untuk penegakan tarif SKB Jatim dan mendorong lahirnya Perda. DOBRAK Jatim, wani, wani, wani,” seru mereka.
Tidak ada komentar