Harga Avtur Naik, Bambang Haryo Minta Kemenhub Batasi Tarif Pesawat

jatimtodaycom
27 Apr 2026 21:04
3 menit membaca

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mendesak Kementerian Perhubungan, supaya menetapkan batas atas dan bawah harga tiket pesawat supaya industri pariwisata tidak terlalu terdampak kenaikan avtur.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan, dengan kenaikan avtur yang menyentuh hingga 70 persen dan pemerintah memutuskan menaikkan fuel surcharge sebesar 38 persen, artinya cost maskapai penerbangan akan bertambah 13 persen. Namun pemerintah telah memberikan insentif PPN dan meniadakan bea masuk spare part, ini setara dengan pemasukkan pendapatan sebesar 10 persen dan 1 persen. Kalau itu kita kalkulasikan, maka kenaikan tarif pesawat itu tidak akan terlalu besar, yaitu hanya sekitar 1-2 persen saja. Ini kalau mau fair ya,” kata Bambang Haryo, Senin (27/4/2026).

Politis yang biasa disapa BHS ini kemudian menyampaikan, semisal tarif rute Surabaya-Jakarta sebesar Rp1,2 juta dengan kenaikan harga tiket pesawat 10 persen, maka seharusnya harga tiket yang baru menjadi Rp1.320.000.

“Disinilah pemerintah, atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus mengerti. Menurut saya perlu dipedomani. Jika akibat naiknya avtur berdampak kenaikan 10 persen pada tiket pesawat, kenapa ada yang menaikan harga tiketnya hingga 100 persen,” ujarnya.

Untuk memastikan industri penerbangan mematuhi batasan kenaikan harga tersebut, Bambang Haryo menegaskan, seharusnya pemerintah menetapkan batas bawah dan batas atas harga tiket pesawat.

“Sekarang ini kita juga belum tahu pemerintah mengeluarkan batas atasnya itu berapa. Jadi seakan-akan tidak jelas. Ini tidak benar. Seharusnya, pemerintah harus segera menghitung dampak kenaikan avtur. Hal ini sangat ditunggu-tunggu oleh dunia pariwisata,” ujarnya lagi.

Ia menekankan, harga tiket pesawat yang liar seperti saat ini, tak hanya merugikan masyarakat tapi juga negara. Karena pariwisata itu membawa dampak multiplier ekonomi yang luar biasa.

“Pariwisata itu bisa berjalan dengan bagus, jika transportasinya benar-benar dikendalikan dengan baik. Maksudnya, tarif transportasinya dikendalikan dengan baik, sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya. Kementerian Perhubungan harusnya bisa menghitung itu semua. Kan hitung-hitungannya semua eksak, semuanya nyata. Per kilometer atau per mile bahan bakar itu harusnya sudah jelas semuanya, berdasarkan besar kecilnya mesin pesawat itu sendiri,” kata Bambang Haryo.

Apalagi, lanjutnya, hampir semua pesawat di Indonesia memiliki spesifikasi yang hampir serupa atau kalau di perkapalan, istilahnya adalah sister-ship.

“Perhitungannya semua jelas, tinggal Kementerian Perhubungan mau atau tidak membuat tarif batas atas dan tarif batas bawah. Harus ada ketegasan sesegera mungkin untuk membuatnya,” ucapnya.

Ia pun mendorong, pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk melibatkan perwakilan dari masyarakat yaitu YLKI dan Badan Pelindungan Konsumen, serta wakil rakyat di DPR di dalam membuat satu kajian untuk tarif batas atas dan batas bawah.

“Ini penting untuk memberikan satu kejelasan, ke depannya pariwisata itu bagaimana. Rakyat ini lagi nunggu. Jangan rakyat selalu disajikan dengan harga tiket pesawat, misalnya Surabaya ke Banjarmasin Rp7 juta, nanti Samarinda ke Jakarta Rp22 juta, dan sebagainya. Itu kan sesuatu yang nggak jelas. Harusnya pemerintah segera menindak kejadian-kejadian itu. Jangan didiamkan saja,” tegasnya.

Bambang Haryo menyatakan Indonesia pernah mengalami dampak dari harga minyak dunia yang melonjak tinggi, yaitu pada zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, hingga menyentuh 160 Dollar per barrel.

“Buktinya dulu di posisi 160, tidak bergerak itu harga minyak. Malah waktu itu Pak SBY mau menaikan harga sebesar Rp1.500, ada yang protes. Sementara di era Jokowi, BBM naik dari Rp4.000 ke Rp7.000, padahal harga minyak dunia berada pada titik 20 Dollar per barrel, tidak ada yang protes. Harusnya itu malah turun harganya kan?” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengaku sangat mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mampu bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi, yang digunakan untuk transportasi publik.

“Ini menunjukkan bahwa keinginan serius pemerintah menjaga ekonomi agar tidak hancur. Karena dampak kenaikan BBM ini akan berdampak luar biasa pada ekonomi. Khususnya BBM untuk transportasi publik massal maupun logistik massal,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *