Tabrakan CRV, Beat dan Vega di Surabaya Sebabkan Pemotor Meninggal

jatimtodaycom
13 Jul 2026 13:22
2 menit membaca

Surabaya – Sebuah mobil terlibat kecelakaan lalu lintas dengan dua motor di Jalan Klampis Jaya Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo Surabaya, Senin (13/7/2026). Kendaraan itu diantaranya, mobil Honda CRV motor Honda Beat dan Yamaha Vega.

Dalam peristiwa ini, seorang pengendara motor Yamaha Vega meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, pengendara motor Honda Beat mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya yang diberikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Linda Novanti, laporan kejadian diterima pada pukul 08.08 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 08.13 WIB untuk memberikan pertolongan.

“Petugas tiba di lokasi korban sudah berada di bahu jalan,” ujar Linda dalam keterangannya.

Ia menyebut, korban meninggal dunia berinisial MB (68), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. MB saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo menggunakan mobil ambulans dari PMI.

Sementara pengendara Honda Beat, diketahui berinisial A (31), warga Desa Paoran, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. A mengalami luka serius di tubuhnya, namun dalam kondisi sadar.

Korban luka-luka tersebut dikatakan Linda, kemudian dirujuk ke RS Haji Surabaya menggunakan ambulans TGC Timur dengan didampingi rekan kerjanya untuk mendapat penanganan medis.

Adapun pengemudi mobil Honda CRV berinisial S (43), merupakan warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Yang bersangkutan dalam kondisi sadar.

Menurut Linda, usai kejadian kecelakaan ini, pengemudi mobil putih berpelat nomor L 19** ** itu diamankan oleh anggota Polsek Mulyorejo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Timur, TGC Timur, Polsek Mulyorejo, PMI, dan Unit Laka Lantas,” katanya.

Di kesempatan lain, salah seorang petugas dari Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Sukolilo Aiptu Handoko menjelaskan, saat kejadian Honda CRV itu diduga melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Sedangkan penyebab kecelakaan katanya, diduga karena mobil berpindah lajur secara mendadak.

“Indikasinya [kecelakaan] karena pindah lajur. Kecepatan sekitar 60 kilometer,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *