Kronologi Kebakaran Motor di Tembok Dukuh Bubutan Surabaya

jatimtodaycom
26 Nov 2025 11:32
2 menit membaca

Surabaya – Sebuah sepeda motor terbakar di kawasan Jalan Tembok Dukuh, tepat di depan pintu masuk makam, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Rabu (26/11/2025) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.54 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Wasis Sutikno menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga bernama Edi dan langsung mengerahkan dua unit armada ke lokasi.

“Kami terima informasi pukul 08.54 WIB, satu menit kemudian tim berangkat, dan pukul 08.58 sudah tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Menurut Wasis, unit tempur dari Rayon 1 Pasarturi menjadi yang pertama tiba dan segera melakukan upaya pemadaman api pada motor yang terbakar.

“Api pokok berhasil kami padamkan hanya dalam satu menit, tepatnya pukul 08.59 WIB,” jelasnya.

Proses pembasahan berlangsung hingga pukul 09.09 WIB. Setelah itu, situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Wasis memastikan bahwa kebakaran tersebut dipicu korsleting listrik pada sepeda motor jenis Thunder bernopol L 4487 XV. Motor tersebut diketahui merupakan milik seorang bos toko berinisial RG  (23), warga Sumenep, Madura.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pemilik motor sedang pulang kampung, dan kendaraan itu sehari-hari dipakai karyawan toko. Sebelum terbakar, motor dikabarkan mati akibat kondisi macet. Saat kembali dinyalakan untuk mengambil barang, motor mendadak mengeluarkan api.

Penanganan penuh dilakukan oleh DPKP Surabaya yang mengerahkan satu Unit Tempur Rayon 1 Pasarturi dan satu unit WK Team Rescue.

DPKP Surabaya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kelayakan instalasi kelistrikan pada kendaraan maupun peralatan lain untuk mencegah kejadian serupa.

“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Kerusakan hanya pada kendaraan,” tambah Wasis.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *