
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mulai menyiapkan kader-kader hukum melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan advokasi internal partai.
Program seleksi beasiswa PKPA tersebut digelar di Kantor DPW PKS Jawa Timur dan diikuti 10 peserta dari sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS kabupaten/kota di Jawa Timur.
Ketua DPW PKS Jawa Timur Bagus Prasetia Lelana menilai keberadaan advokat memiliki peran strategis di tengah tantangan hukum dan dinamika demokrasi yang semakin kompleks.
Menurutnya, kebutuhan terhadap pendamping hukum akan terus meningkat sehingga perlu disiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi hukum sekaligus kepedulian sosial.
“Ke depan tantangan semakin kompleks. Advokat menjadi salah satu pilar penting untuk mengawal demokrasi di Jawa Timur,” kata Bagus dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
Ia menegaskan PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami aspek hukum secara teori, tetapi juga mampu hadir membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan akses keadilan.
Bagus menambahkan, peran partai politik tidak berhenti pada momentum pemilu semata. Kehadiran partai juga dibutuhkan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum yang memerlukan pendampingan.
Selain membantu masyarakat, keberadaan tim advokasi dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan kader maupun pejabat publik agar terhindar dari persoalan hukum akibat minimnya pemahaman aturan.
“Kadang niatnya baik untuk membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum justru berujung masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi penting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jawa Timur Arip Imawan mengatakan program beasiswa PKPA menjadi bagian dari strategi membangun kekuatan kader hukum di Jawa Timur.
Peserta yang mengikuti seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi kriteria, khususnya lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah.
Melalui program tersebut, PKS Jawa Timur menargetkan lahir sedikitnya 50 advokat baru hingga 2029. Target itu disiapkan agar setiap DPD PKS tingkat kabupaten/kota memiliki minimal satu advokat yang dapat membantu kebutuhan pendampingan hukum di wilayah masing-masing.
Arip menyebut masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun belum mengetahui jalur pendampingan yang bisa diakses.
Karena itu, melalui program tersebut PKS ingin memperluas layanan edukasi hukum sekaligus memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak ada komentar