Ketua RT di Tambak Wedi Desak Wali Kota Surabaya Kembalikan Jabatan Lurah Yusufian

jatimtodaycom
11 Jul 2026 08:06
2 menit membaca

Sejumlah ketua RT di Kelurahan Tambak Wedi Surabaya mendesak agar Wali Kota Eri Cahyadi mengembalikan jabatan Muchamad Yusufian sebagai kepala kelurahan (lurah).

Sebelumnya, Yusufian dicopot Wali Kota Eri Cahyadi dari jabatan sebagai Lurah Tambak Wedi Surabaya usai kasus pungutan liar yang terjadi di Sentra Wisata Kuliner (SWK) setempat.

Salah seorang Ketua RT Kelurahan Tambak Wedi Surabaya Rudi Ashari mengatakan, Yusufian semestinya tidak diberhentikan sebagai lurah hanya karena adanya kasus pungutan liar di SWK. Sebab kata dia, SWK berdiri pada tahun 2024, dua tahun sebelum Yusufian diangkat sebagai lurah.

“Lurah lama yang mendirikan SWK itu, sekitar 2024 kalau enggak salah, baru juga. Kalau Pak Yusufian baru satu tahunan di Tambak Wedi,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pungutan liar yang terjadi di SWK semestinya tak serta merta sepenuhnya menjadi kesalahan Lurah Yusufian hingga harus kehilangan jabatan.

Selain itu, Rudi Ashari juga menyampaikan jika pengelolaan SWK berada di tangan paguyuban. Sehingga Lurah Yusufian tidak mengetahui adanya dugaan kasus pungutan liar maupun jual beli lapak pedagang.

“Kalau untuk SWK sendiri ada paguyuban yang menaungi itu, jadi keluar masuknya orang paguyuban yang tahu. Sedangkan paguyuban tidak melaporkan kepada kelurahan,” lanjutnya.

Berdasar hal itulah, Rudi Ashari bersama para Ketua RT Kelurahan Tambak Wedi lainnya menyerukan supaya permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Serta mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengembalikan jabatan Yusufian sebagai lurah.

“Nanti ada langkah ke pemerintah kota, kita mau rapat terbuka minta Pak Wali Kota istilahnya menerima aspirasi kami. Kalau Pak Yusufian harus dikembalikan menjadi Lurah Tambak Wedi,” tegasnya.

Apabila aspirasi para Ketua RT Kelurahan Tambak Wedi Surabaya tersebut tidak dihiraukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, Rudi Ashari mengancam pihaknya akan mundur secara massal.

“Apabila aspirasi kami tidak diwujudkan, InsyaAllah kami dari 56 RT 4 RW 1 LPMK akan mundur massal. Nanti mungkin Senin kita bikin surat untuk dikirimkan,” pungkas dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *