Ruben Onsu Absen di Persidangan Hak Asuh Anak tapi Titip Pesan, Isinya…

jatimtodaycom
15 Jul 2026 21:20
2 menit membaca

Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Namun, Ruben Onsu tidak tampak hadir di ruang sidang karena terkendala agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski absen, presenter berusia 42 tahun itu tetap menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya. Melalui tim kuasa hukumnya, Ruben menitipkan pesan terkait komitmennya sebagai seorang ayah.

“Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung,” ujar Thomas, salah satu kuasa hukum Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari DetikHot.

Sidang perdana yang berlangsung secara tertutup itu masih berfokus pada pemeriksaan administrasi, mulai dari kelengkapan berkas hingga identitas para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat dan juga tergugat,” kata Thomas.

Menurut pihak kuasa hukum, gugatan yang diajukan Ruben bukan semata-mata soal perebutan anak, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status hak asuh. Ruben ingin perannya sebagai ayah kandung memiliki dasar legal yang kuat demi kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.

“Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya. Betul seperti itu,” tegas Thomas.

Setelah sidang perdana ini, proses hukum akan berlanjut ke tahap mediasi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pada agenda tersebut, mediator akan berupaya mempertemukan Ruben Onsu dan Sarwendah guna mencari jalan damai terkait persoalan hak asuh anak mereka.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *