
Surabaya – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di persimpangan Jalan Diponegoro-Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Supriyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
“Benar terjadi kecelakaan lalu lintas. Kronologi lengkapnya masih menunggu keterangan dari dua saksi,” kata Supriyono saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga bermula ketika sepeda motor Honda bernomor polisi L 3583 ** yang dikendarai MZ (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di persimpangan Jalan Diponegoro-Dr Soetomo, MZ diduga berusaha berbelok ke kanan atau melakukan putar balik meski di lokasi tersebut terdapat rambu larangan putar balik. Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki bernomor polisi D 2800 ** yang dikendarai WB (50), warga Jalan Sukaraja, Kota Bandung.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara terlempar ke badan jalan.
Akibat insiden tersebut, MZ dinyatakan meninggal dunia. Sementara WB mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Di sisi lain, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Linda Novanti mengungkapkan laporan kecelakaan diterima oleh Command Center 112 pada pukul 08.49.15 WIB. Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 08.56.25 WIB atau tujuh menit setelah laporan diterima.
Lokasi kecelakaan berada di Jalan Diponegoro Nomor 141, tepat di depan BCA Diponegoro. Saat petugas datang, kedua korban ditemukan berada di tepi jalan dengan kondisi mengalami penurunan kesadaran.
Proses penanganan melibatkan personel BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Dukuh Pakis, Tim Gerak Cepat (TGC) Dukuh Pakis, PMI Kota Surabaya, Polsek Wonokromo, serta Projopati RSUD dr Soetomo.
Setelah mendapat penanganan awal di lokasi, kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kota Surabaya dan TGC Dukuh Pakis menuju RSUD dr Soetomo. Sementara itu, kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar