Hiace Kecelakaan di Tol Pandaan, Seorang Warga Sidoarjo dan 6 WNA China Terluka

jatimtodaycom
1 Agu 2026 18:14
2 menit membaca

Pasuruan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil Toyota Hiace terjadi di ruas Tol Pandaan-Malang KM 67+800/A, wilayah Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 05.27 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka, terdiri atas seorang pengemudi asal Sidoarjo dan enam warga negara asing (WNA) asal China.

Panit PJR Jatim IV Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, IPTU Wahyudi mengatakan, kecelakaan bermula saat Toyota Hiace bernomor polisi L 7950 G melaju dari arah Surabaya menuju Malang di lajur cepat.

“Sesampainya di KM 67+800/A, pengemudi diduga kurang konsentrasi karena mengantuk sehingga kendaraan oleng, berpindah ke lajur lambat, lalu menabrak bagian belakang truk yang identitasnya belum diketahui,” kata Iptu Wahyudi.

Akibat benturan tersebut, Hiace L 7950 G berhenti di antara lajur cepat dan lajur lambat. Beberapa saat kemudian, Toyota Hiace bernomor polisi N 7005 TA yang melaju dari arah sama di lajur cepat tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang kiri kendaraan tersebut.

Pengemudi Toyota Hiace L 7950 G, Muhamad Bagus Topik, warga Kebon Sikep, Gedangan, Sidoarjo, mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Lawang Medika.

Selain itu, enam penumpang WNA asal China juga menjadi korban. Yakni Meng Yaou, Pansuting, Hezhenhua, Wu Renjiang, Zhang Yuan, dan Dai Yuli. Seluruh korban menjalani perawatan di RS Lawang Medika.

Sementara itu, pengemudi Toyota Hiace N 7005 TA, Supriadi, warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selamat dan dilaporkan tidak mengalami luka.

Kerusakan kendaraan cukup parah. Toyota Hiace L 7950 G mengalami ringsek pada bagian depan dan samping kiri, sedangkan Toyota Hiace N 7005 TA mengalami kerusakan di bagian depan. Tidak ada kerusakan terhadap fasilitas jalan tol dalam kejadian tersebut.

Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola jalan tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi kendaraan. Penanganan lebih lanjut beserta barang bukti dan dokumen perkara telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan.

“Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi Toyota Hiace L 7950 G mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara. Kami mengimbau para pengendara untuk beristirahat apabila mulai merasa lelah atau mengantuk demi menghindari kecelakaan serupa,” tutup Iptu Wahyudi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *