
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening penampung hingga perhiasan saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain perhiasan, penyidik juga menyita uang ratusan juta rupiah.
“Bahwa pekan lalu penyidik melakukan penggeledahan salah satunya di Kanwil BPN Jawa Timur, di mana selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Budi mengatakan rekening-rekening yang ditemukan diduga menjadi penampungan setoran dari Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
“Yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” ucapnya.
Ia menjelaskan, uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN maupun DIPA Kanwil BPN Jawa Timur.
“Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur,” tambahnya.
KPK saat ini masih mendalami praktik pengumpulan uang tersebut, baik yang diduga berasal dari internal Kantah di Jawa Timur maupun dari pihak eksternal terkait layanan pertanahan.
“Tentu penyidik masih akan terus mendalami praktik-praktik pengumpulan yang dilakukan baik pengumpulan yang dilakukan di internal. Artinya dugaan setoran dari para kantah di lingkungan BPN Jawa Timur, ataupun setoran-setoran yang diberikan dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” tutup Budi.
Foto ilustrasi (dokumentasi KPK)
Tidak ada komentar