
Jember – Petugas Satresnarkoba Polres Jember bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (10/10/2026).
Petugas gabungan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan terhadap beberapa warga secara acak. Termasuk nenguji kandungan urin mereka. Hasilnya, sampel urin tidaj mengandung zat psikotropika sehingga wilayah Desa Curahtakir dinyatakan aman dari peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar tindakan penegakan hukum atau penindakan semata. Lebih dari itu, operasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk narkoba,” ujar Iptu Bagus Dwi Setyawan, Senin (12/10/2026).e
Khadiran petugas gabungan mendapat apresiasi dan dukungan dari pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Curahtakir Bonari Untung menyatakan, langkah proaktif kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus membentengi para pemuda di desa dari bahaya zat terlarang.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jember ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi peringatan keras agar lingkungan kami bersih dari narkoba,” ungkap Bonari Untung.
Tidak ada komentar