Polisi Tangkap 4 Pencuri AC Gelanggang Pacuan Kuda Kenpark Surabaya

jatimtodaycom
23 Jun 2026 18:09
2 menit membaca

Surabaya – Polsek Kenjeran membekuk empat pelaku pencurian 16 unit AC outdoor di area Tribun Sport Kuda Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Para tersangka yang diketahui bekerja di sekitar lokasi memanfaatkan akses dan pengetahuan mereka terhadap kawasan tersebut untuk menjalankan aksi pencurian secara berulang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membongkar AC serta satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai sarana kejahatan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara, Surabaya, AJ (21) dan IS (23), warga Bandung, serta MBZ (26), warga Nguling, Pasuruan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan para pelaku tidak menggondol seluruh unit AC dalam satu kali aksi. Pencurian dilakukan secara bertahap dengan mengambil satu hingga dua unit AC outdoor setiap kali beraksi.

“Mereka mengambil tidak langsung 16 unit. Namun, sekali beraksi mengambil dua AC outdoor hingga total 16 unit,” kata Yuyus, Selasa (23/6/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap para tersangka bekerja di kandang kuda yang lokasinya tidak jauh dari area tribun pacuan kuda. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk memudahkan akses menuju lokasi pemasangan AC outdoor.

Dalam menjalankan aksinya, EOBS, AJ, dan MBZ bertugas membongkar serta melepaskan AC outdoor menggunakan tang, besi, dan sejumlah peralatan lainnya. Sementara IS berperan mengawasi situasi di luar lokasi sekaligus menerima barang hasil curian dari rekan-rekannya.

Polisi menyebut aksi pencurian itu dilakukan berulang kali. Terakhir, para pelaku mencuri satu unit AC outdoor pada 9 April 2026. Dua hari sebelumnya, mereka juga mengambil dua unit AC di lokasi yang sama.

“Dua hari sebelumnya mereka juga mengambil dua AC di lokasi tersebut. Mereka lakukan berulang-ulang,” ujar Yuyus.

Setelah berhasil mencuri, para tersangka menjual tiga unit AC outdoor kepada seseorang di kawasan Jembatan Suroboyo seharga Rp1,4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan penadah dalam kasus pencurian tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *