Oknum Staf DLH Gresik Tipu Puluhan Korban, Janji Loloskan Jadi PPPK

jatimtodaycom
12 Jul 2026 14:00
2 menit membaca

Gresik – Seorang oknum staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik diduga menipu puluhan korban dengan modus menjanjikan bisa meloloskan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pria berinisial AP (56) tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, AP diduga berperan membantu aksi penipuan dengan meyakinkan para korban bahwa mereka bisa diterima menjadi PPPK melalui jalur tidak resmi.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Gresik menerima laporan polisi pada 13 April 2026. Dari hasil penyelidikan, AP diketahui mengenalkan para korban kepada seseorang yang mengaku memiliki akses untuk meloloskan peserta seleksi PPPK dengan imbalan sejumlah uang.

“Tersangka tidak hanya mempertemukan korban dengan pelaku utama, tetapi juga terus meyakinkan korban bahwa proses pengurusan PPPK sedang berjalan sehingga korban tetap percaya dan tidak segera meminta uangnya kembali,” kata AKP Arya, Sabtu (11/7/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari rekening koran, enam lembar salinan legalisir surat keputusan (SK) yang diduga palsu, hingga percakapan WhatsApp antara tersangka dan para korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, AP diduga memberikan kesempatan, sarana, dan keterangan yang mempermudah terjadinya tindak pidana penipuan. Atas perbuatannya, ia dijerat sebagai pembantu tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi PPPK maupun PNS dengan meminta imbalan uang.

“Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian,” tegas AKP Arya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *