
Aksi pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan masyarakat di kawasan Rungkut, Surabaya, ternyata pelakunya adalah Akamsi alias anak kampung sini atau warga setempat. Saat beraksi, pelaku dibantu rekannya yang juga sama-sama telah ditangkap anggota Polsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksi di sedikitnya tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
“Alhamdulillah Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku sudah kami amankan dan dari hasil interogasi mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tujuh TKP,” kata Agus, Jumat (17/7/2026).
Kedua pelaku yang diamankan yakni KS (50), warga Kedungasem, Kelurahan Kedungbaruk, Kecamatan Rungkut, dan JS (26), warga Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian satu unit Honda Beat tahun 2024 milik seorang ASN berinisial N.L. (46). Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah korban di Jalan Bakung I, Kelurahan Kalirungkut, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku lebih dulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, mereka membobol kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan.
Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Rungkut akhirnya mengarah kepada identitas kedua pelaku. Dari hasil interogasi, polisi juga mengungkap keduanya telah mencuri sepeda motor di enam lokasi lain, yakni di Tenggilis Kauman I, Perumahan Rungkut Mejoyo Utara Blok AI, Jalan Kedungbaruk 16, rumah kos Rungkut Lor Gang 5, Perumahan Rungkut Mejoyo Utara Blok KK, dan kawasan Bakung, Kalirungkut. Total terdapat tujuh TKP yang menjadi lokasi aksi para pelaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, kunci T, BPKB dan STNK kendaraan hasil curian, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga memburu kemungkinan adanya TKP lain dan menelusuri jaringan penadah yang menerima hasil curian para pelaku,” pungkasnya.
Tidak ada komentar